RENUNGAN HARIAN (RABU, 23 MARET 2022)



RENUNGAN HARIAN

RABU, 23 MARET 2022

PEKAN PRAPASKAH III (UNGU)

St. Alfonsus Toribo

BACAAN I: Ul. 4:1.5-9

MAZMUR: 147:12-13.15-16.19-20;

BACAAN INJIL: Injil Matius 5:17-19

DOA PAGI:

Allah Bapa Mahakuasa, ketetapan dan peraturan-Mu telah Kauajarkan kepada Musa dan bangsa Israel. Kini Engkau pun mengajar dengan sabda-Mu. Semoga sabda yang akan kami dengarkan menjadi sumber kebijaksanaan dan akal budi kami. Amin

RENUNGAN:

Dalam Alkitab Ibrani, Taurat digunakan untuk Pentateukh (lima kitab) yaitu Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan. Taurat berfungsi bukan hanya sebagai suatu ajaran atau hukum, melainkan suatu patokan praktis, ajaran normatif bagi perbuatan. Supaya berkenan menafsir Taurat, diperlukan pendidikan khusus yang berlangsung lama. Orang yang menafsirkan Taurat Itulah yang disebut abli Taurat. Mereka dilantik dan memiliki otoritas dalam ketetapan-ketetapan hukum. Sedangkan kaum Farisi adalah kelompok orang yang memisahkan diri dari orang lain karena memiliki pengetahuan tentang hukum.

Dengan matiraga yang keras mereka membersihkan diri dari dosa. Yesus tidak mencela kelompok Farisi tetapi mencela Farisaisme, yaitu bahaya laten yang mengancam setiap hidup keagamaan berupa keyakinan tentang memiliki Allah berkat pelaksanaan hukum. Dengan kata lain, mereka terjebak dalam legalisme yaitu sikap orang yang selalu bertindak menurut segala macam peraturan yang ada tetapi tidak karena mengerti apa yang dimaksud tetapi karena sudah biasa secara buta berpegang pada peraturan.

Yesus datang tidak untuk meniadakan hukum tetapi justru untuk menggenapinya. Yesus bersikap kritis terhadap hukum. Mengapa demikian? Karena orang bisa saja menganut positivisme hukum dengan tidak mempertimbangkan moralitas dan keadilan serta pertimbangan lain diluar hukum resmi. Bisa dikatakan ahli Taurat dan kaum Farisi cenderung menganut positivisme hukum. Bagaimana sikap Yesus? Seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus, “Perintah manakah yang paling utama? (Mrk. 12:8). Jawab Yesus “Perintah yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhanlah Allah kita, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan. Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu Perintah yang kedua ialah: kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada perintah lain yang lebih utama daripada kedua perintah ini (bdk. Mrk. 12:29-3 1; dan KGK. No. 2196).

Demikianlah Tuhan, “menyampaikan perintah-Nya ke bumi; dengan segera firman-Nya berlari. Ia menurunkan Salju seperti bulu domba dan menghamburkan embun beku seperti abu (Mzm. 147:15.16)

Jelaslah, positivisme hukum bisa menjadi alat penindasan dan ketidakadilan. Pepatah: “Summum lus summa Injuria” yakni hukum yang mutlak sering merupakan ketidakadilan yang terbesar. Menurut Paus Benediktus XVI, kristianitas atau katolisisme bukanlah merupakan kumpulan larangan. Kristianitas merupakan pilihan positif.

Dalam lawatannya ke Brazil, Mei 2007, Paus Benediktus XVI menegaskan bahwa Gereja berkembang berkat daya tarik persis seperti Kristus menarik semua orang pada diri-Nya dengan kekuatan kasih-Nya yang memuncak dalam pengurbanan di salib, demikian juga Gereja memenuhi perutusannya dalam persatuan dengan Kristus sejauh la memenuhi setiap tugasnya di dalam imitasi rohani dan praktis kasih Tuhan-nya.

0 Response to "RENUNGAN HARIAN (RABU, 23 MARET 2022)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel